Jumat, 23 Maret 2012

Subsidi BBM 2011 Jebol, Anggota DPR Cium 'Aroma' Korupsi

Jakarta - Anggaran subsidi BBM di 2011 lalu jebol melewati target yang ditetapkan sehingga pemerintah harus nombok Rp 36 triliun. Anggota DPR mencium aroma korupsi.
Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi PDI-Perjuangan, Effendi Simbolon mengatakan langkah pemerintah mengucurkan dana triliunan rupiah untuk menutupi over kuota BBM bernuansa korupsi.

"Dari mana landasan hukumnya, apa legalitasnya, harus clear dulu," kata Effendi, dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM, Menteri Keuangan, BPH Migas dan Pertamina, Selasa (6/3/2012).

Menurut Effendi, seharusnya Menteri ESDM harus membahas tambahan dana over kuota di Komisi VII DPR.

"Kalau tidak ada legalitasnya, konsekuensinya kami (DPR) hanya akan akui sesuai Kuota yang ditetapkan APBN 2012 yakni 40,9 juta KL, lalu kelebihannya siapa yang akan membayarkannya kepada Pertamina," ujar Effendi.

Kalau Begini, kata Effendi, keputusan sepihak ini bernuansa korupsi. "Ini bisa korupsi Pak, tidak ada landasannya, bahkan presiden pun tidak berhak ketok palu sepihak tambahan anggaran over kuota BBM, yang punya kewenangannya di sini (Komisi VII)," tegas Effendi.

Suasana makin memanas. Apalagi dengan datangnya Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang sebetulnya bukan rekan kerja Komisi VII. "Saya ingin Menkeu menjelaskan apa saja legalitasnya, karena selama ini faktor over kuota dijadikan Menkeu untuk menaikkan harga BBM," kata Effendi.

Namun Menkeu, Agus Martawardojo langsung berinterupsi, di dalam interupsinya itu Agus meminta Effendi Simbolon agar jangan stress. "Pak Effendi jangan stress begitu, kita jangan negatif thinking begitu, kita harus beretika," ujar Agus.

Sumber: detikFinance.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes