Jakarta
- Anggaran subsidi BBM di 2011 lalu jebol melewati target yang ditetapkan
sehingga pemerintah harus nombok Rp 36 triliun. Anggota DPR mencium aroma
korupsi.
Wakil
Ketua Komisi VII dari Fraksi PDI-Perjuangan, Effendi Simbolon mengatakan
langkah pemerintah mengucurkan dana triliunan rupiah untuk menutupi over kuota
BBM bernuansa korupsi.
"Dari
mana landasan hukumnya, apa legalitasnya, harus clear dulu," kata Effendi,
dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM, Menteri Keuangan, BPH Migas dan
Pertamina, Selasa (6/3/2012).
Menurut
Effendi, seharusnya Menteri ESDM harus membahas tambahan dana over kuota di
Komisi VII DPR.
"Kalau
tidak ada legalitasnya, konsekuensinya kami (DPR) hanya akan akui sesuai Kuota
yang ditetapkan APBN 2012 yakni 40,9 juta KL, lalu kelebihannya siapa yang akan
membayarkannya kepada Pertamina," ujar Effendi.
Kalau
Begini, kata Effendi, keputusan sepihak ini bernuansa korupsi. "Ini bisa
korupsi Pak, tidak ada landasannya, bahkan presiden pun tidak berhak ketok palu
sepihak tambahan anggaran over kuota BBM, yang punya kewenangannya di sini
(Komisi VII)," tegas Effendi.
Suasana
makin memanas. Apalagi dengan datangnya Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang
sebetulnya bukan rekan kerja Komisi VII. "Saya ingin Menkeu menjelaskan
apa saja legalitasnya, karena selama ini faktor over kuota dijadikan Menkeu
untuk menaikkan harga BBM," kata Effendi.
Namun
Menkeu, Agus Martawardojo langsung berinterupsi, di dalam interupsinya itu Agus
meminta Effendi Simbolon agar jangan stress. "Pak Effendi jangan stress
begitu, kita jangan negatif thinking begitu, kita harus beretika," ujar
Agus.
Sumber:
detikFinance.com



10.34
Satu Nol
 Posted in:  
0 komentar:
Posting Komentar