Oleh: Muhammad Iqbal Prayogi
Harmonisasi
hubungan kemanusiaan sangat dipengaruhi oleh tanggung jawab yang diemban oleh
semua pihak. Hal itu disebabkan karena adanya keterkaitan antara hak dan
kewajiban yang dikenakan kepada peran manusia itu sendiri, jika satu pihak
menuntut hak berarti ada pihak lain yang harus menunaikan kewajiban, dengan
syarat mereka saling terikat. Di sanalah
tanggung jawab patut direalisasikan sebagai bentuk kemapanan seseorang di dalam
menunaikan kewajiban tersebut.
Belakangan
ini perihal urgen tersebut menjadi kasus di tengah masyarakat, khususnya
masyarakat Indonesia. Banyak di antara mereka yang menjadi korban atas tindak
perusahaan atau pabrik-pabrik berlimbah yang kurang bertanggung jawab, sebut
saja salah satunya pencemaran sungai Musi di Palembang yang beberapa waktu lalu
menjadi salah satu kasus cukup hangat. Masyarakat di sana yang sangat
bergantung kepada sungai tersebut harus menerima dengan apa adanya atas kondisi
air yang sudah tidak layak lagi untuk dikonsumsi, meskipun sudah menggunakan
tawas sebagai bentuk usaha pencegahan akan penyakit yang mungkin terjadi.
Hal
semacam ini ternyata sudah banyak terjadi di beberapa daerah dan harus segera
diredam. Seiring berjalannya waktu, kini mulailah
didengungkan tentang CSR (Corporate Social Responsibility) sebagai bentuk
tanggung jawab perusahaan atau pabrik-pabrik yang beroperasi terhadap
masyarakat yang berada di sekitarnya, meliputi lingkungan alam sampai pada
hubungan sosial kemanusiaan
Sebenarnya konsep ini bermula dari dunia usaha
yang berperan sebagai penggerak roda ekonomi masyarakat demi kemajuan
bangsanya. Liberalisasi ekonomi yang terjadi membuat perkembangan dunia usaha
tersebut harus lebih memperhatikan lingkungan hidup selain pencatatan keuangan
perusahaan semata, tetapi lebih dari itu perusahaan harus memikirkan aspek
keuangan, aspek sosial, dan aspek lingkungan. Sinergi dari elemen inilah yang
melahirkan konsep pembangunan berkelanjutan. Secara umum program pembangunan
itu disebut Corporate Social Rensponsibility atau CSR.
Sebenarnya
program ini pun terbilang luas cakupannya dan sangat penting bagi perusahaan
yang masih ingin konsisten di bidang usahanya, khususnya perusahaan besar.
Masuknya program CSR ini sebenarnya memberikan keuntungan tersendiri bagi
perusahaan di mata masyarakat secara sosial. Memang secara finansial perusahaan
mengeluarkan dana di dalam program ini, sehingga masih banyak perusahaan yang
enggan untuk menjalankan program ini, padahal secara tidak langsung program ini
menjaga reputasi dan eksistensi perusahaan itu sendiri di masa mendatang.
Secara
nyata melalui program CSR ini perusahaan bertanggung jawab atas beberapa aspek,
yang paling penting adalah aspek lingkungan, baik lingkungan alam atau pun
sosial. Mereka bertanggung jawab atas flora dan fauna, kondisi air, tanah,
udara, serta kelangsungan hidup orang-orang yang berada di sekitarnya. Secara
ekonomi perusahaan berarti harus meninjau kembali aspek keuangannya untuk
mendistribusikannya kepada kebutuhan pertanggung jawaban sosial ini. Hal inilah
yang menjadi nilai unggul di dalam program CSR.
0 komentar:
Posting Komentar