Kamis, 05 Januari 2012

Zakat VS Corporate Social Rensponsibility

Oleh: Muhammad Iqbal Prayogi

Harmonisasi hubungan kemanusiaan sangat dipengaruhi oleh tanggung jawab yang diemban oleh semua pihak. Hal itu disebabkan karena adanya keterkaitan antara hak dan kewajiban yang dikenakan kepada peran manusia itu sendiri, jika satu pihak menuntut hak berarti ada pihak lain yang harus menunaikan kewajiban, dengan syarat mereka saling terikat. Di sanalah tanggung jawab patut direalisasikan sebagai bentuk kemapanan seseorang di dalam menunaikan kewajiban tersebut.
Belakangan ini perihal urgen tersebut menjadi kasus di tengah masyarakat, khususnya masyarakat Indonesia. Banyak di antara mereka yang menjadi korban atas tindak perusahaan atau pabrik-pabrik berlimbah yang kurang bertanggung jawab, sebut saja salah satunya pencemaran sungai Musi di Palembang yang beberapa waktu lalu menjadi salah satu kasus cukup hangat. Masyarakat di sana yang sangat bergantung kepada sungai tersebut harus menerima dengan apa adanya atas kondisi air yang sudah tidak layak lagi untuk dikonsumsi, meskipun sudah menggunakan tawas sebagai bentuk usaha pencegahan akan penyakit yang mungkin terjadi.
Hal semacam ini ternyata sudah banyak terjadi di beberapa daerah dan harus segera diredam. Seiring berjalannya waktu, kini mulailah didengungkan tentang CSR (Corporate Social Responsibility) sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan atau pabrik-pabrik yang beroperasi terhadap masyarakat yang berada di sekitarnya, meliputi lingkungan alam sampai pada hubungan sosial kemanusiaan
  Sebenarnya konsep ini bermula dari dunia usaha yang berperan sebagai penggerak roda ekonomi masyarakat demi kemajuan bangsanya. Liberalisasi ekonomi yang terjadi membuat perkembangan dunia usaha tersebut harus lebih memperhatikan lingkungan hidup selain pencatatan keuangan perusahaan semata, tetapi lebih dari itu perusahaan harus memikirkan aspek keuangan, aspek sosial, dan aspek lingkungan. Sinergi dari elemen inilah yang melahirkan konsep pembangunan berkelanjutan. Secara umum program pembangunan itu disebut Corporate Social Rensponsibility atau CSR.
Sebenarnya program ini pun terbilang luas cakupannya dan sangat penting bagi perusahaan yang masih ingin konsisten di bidang usahanya, khususnya perusahaan besar. Masuknya program CSR ini sebenarnya memberikan keuntungan tersendiri bagi perusahaan di mata masyarakat secara sosial. Memang secara finansial perusahaan mengeluarkan dana di dalam program ini, sehingga masih banyak perusahaan yang enggan untuk menjalankan program ini, padahal secara tidak langsung program ini menjaga reputasi dan eksistensi perusahaan itu sendiri di masa mendatang.
Secara nyata melalui program CSR ini perusahaan bertanggung jawab atas beberapa aspek, yang paling penting adalah aspek lingkungan, baik lingkungan alam atau pun sosial. Mereka bertanggung jawab atas flora dan fauna, kondisi air, tanah, udara, serta kelangsungan hidup orang-orang yang berada di sekitarnya. Secara ekonomi perusahaan berarti harus meninjau kembali aspek keuangannya untuk mendistribusikannya kepada kebutuhan pertanggung jawaban sosial ini. Hal inilah yang menjadi nilai unggul di dalam program CSR.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes